Saat
ini jumlah umat Muslim dan Kristen melebihi angka 50% di dunia. Seandainya saja
mereka dapat hidup berdampingan dengan damai maka kita sudah separuh jalan
menuju perdamaian dunia. Satu langkah kecil yang bisa kita ambil untuk menjalin
kerukunan antara umat Islam dan Kristen adalah dengan menceritakan ulang
kisah-kisah dengan pesan positif dan berusaha tidak saling menjelek-jelekkan
satu sama lain.
Saya
ingin mengingatkan baik kepada umat Islam maupun Kristen tentang janji yang
pernah diucapkan Nabi Muhammad kepada umat Kristen. Pemahaman akan janji ini
bisa mengubah cara umat Islam memperlakukan orang Kristen karena umat Islam
biasanya menghormati hadist Nabi dan berusaha mengamalkannya dalam kehidupan
mereka.
Pada
628 M, utusan dari Biara St. Catherine mengunjungi Nabi Muhammad untuk meminta
perlindungan. Nabi menyanggupi dengan memberi mereka piagam hak-hak yang saya
kutip di bawah ini secara keseluruhan. Biara St. Catherine terletak di kaki
Gunung Sinai di daerah yang menjadi wilayah Mesir saat ini dan merupakan biara
tertua di dunia. Koleksi manuskrip Kristen mereka luar biasa, hanya kalah oleh
koleksi Vatikan. Biara ini juga merupakan salah satu situs warisan dunia dan
memiliki koleksi ikon-ikon Kristen tertua, menjadikannya museum kekayaan
sejarah Kristen yang tetap terjaga keamanannya selama lebih dari 1,400 tahun di
bawah perlindungan kaum Muslim.
Berikut janji Nabi Muhammad kepada St. Catherine:
“Ini adalah pesan dari Muhammad bin
Abdullah, yang berfungsi sebagai perjanjian dengan mereka yang memeluk agama
Kristen, di sini dan di mana pun mereka berada, kami bersama mereka.
Bahwasanya
aku, para pembantuku, dan para pengikutku sungguh membela mereka, karena orang
Kristen juga rakyatku; dan demi Allah, aku akan menentang apa pun yang tidak
menyenangkan mereka. Tidak boleh ada paksaan atas mereka. Tidak boleh ada hakim
Kristen yang dicopot dari jabatannya demikian juga pendeta dari biaranya. Tak
boleh ada seorang pun yang menghancurkan rumah ibadah mereka, merusaknya, atau
memindahkan apa pun darinya ke rumah kaum Muslim. Bila ada yang melakukan
hal-hal tersebut, maka ia melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya. Bahwasanya
mereka sesungguhnya adalah sekutuku dan mereka aku jamin untuk tidak mengalami
yang tidak mereka sukai. Tidak boleh ada yang memaksa mereka pergi atau
mewajibkan mereka berperang. Muslimlah yang harus berperang untuk mereka. Bila
seorang perempuan Kristen menikahi lelaki Muslim, pernikahan itu harus
dilakukan atas persetujuannya. Ia tak boleh dilarang untuk mengunjungi gereja
untuk berdoa. Gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dilarang untuk
memperbaiki gereja mereka dan tidak boleh pula ditolak haknya atas perjanjian
ini.
"Tak boleh ada umat Muslim yang melanggar perjanjian ini
hingga hari penghabisan (kiamat).”
Kalimat
pertama dan terakhir perjanjian ini sangat penting. Dua kalimat inilah yang
menjadikan perjanjian ini universal dan abadi. Nabi Muhammad menyatakan bahwa
Muslim harus hidup berdampingan secara damai dengan orang Kristen di mana pun
mereka berada. Kalimat ini dengan tegas dinyatakan untuk meniadakan kemungkinan
adanya upaya di masa depan untuk membatasi perjanjian ini hanya berlaku pada
St. Catherine. Dengan memerintahkan umat Muslim untuk menaati perjanjian ini
hingga hari kiamat, perjanjian ini juga melarang usaha pembatalan apapun di
masa mendatang.
Hak-hak
tersebut di atas adalah hak-hak yang tak bisa dicabut.
Nabi
Muhammad menyatakan bahwa umat Kristen, secara keseluruhan, adalah sekutunya
dan beliau mengecam perlakuan buruk terhadap mereka sebagai pelanggaran
terhadap perintah Tuhan.
Aspek
utama yang ada dalam piagam ini adalah umat Kristen menikmati hak-hak tersebut
tanpa syarat. Cukup bagi perjanjian ini status mereka sebagai orang Kristen.
Mereka tidak diminta untuk mengubah agama mereka,mereka tidak diharuskan
membayar, dan mereka tidak mempunyai kewajiban apa pun. Ini adalah piagam hak
tanpa kewajiban.
Dokumen
ini memang bukan piagam modern hak-hak asasi manusia. Tetapi meski ditulis pada
tahun 628 M, dokumen ini jelas-jelas melindungi hak atas properti, kebebasan
beragama, kebebasan untuk bekerja, dan perlindungan terhadap keamanan individu.
Saya
sadari anda mungkin berpikir, “So what?”
Jawabannya
sederhana saja: mereka yang ingin melanggengkan ketidakrukunan antara umat
Islam dan Kristen memfokuskan diri pada masalah-masalah yang bisa memecah belah
kedua umat ini dan menciptakan konflik. Tetapi jika sumber sejarah seperti
janji Nabi Muhammad kepada umat Kristen ini yang dimunculkan, jembatan yang
menghubungkan kedua umat ini bisa terbangun dan perdamaian dunia bisa terwujud.
Perjanjian
ini bisa mengilhami umat Islam untuk menafikan intoleransi dalam masyarakat dan
berusaha berbuat kebaikan kepada umat Kristen yang mungkin saja merasa
ketakutan terhadap Islam atau Muslim.
Ketika
saya menengok sumber-sumber keislaman, saya banyak menemukan contoh-contoh
toleransi dan inklusivitas beragama. Contoh-contoh itu membuat saya ingin
menjadi orang yang lebih baik. Saya yakin kemampuan untuk mencari dan berbuat
kebaikan ada dalam setiap diri manusia. Ketika kita menolak kecenderungan untuk
berbuat baik ini, berarti kita menolak asas kemanusiaan kita sendiri.
Saya
berharap kita semua dapat meluangkan waktu untuk mencari sesuatu yang positif,
dan pantas dihargai di dalam nilai, budaya dan sejarah orang lain.
Ref:
fb khairun Fajri Arief
Ditulis oleh:
- DR. MUQTADER
KHAN-*
* Dr. Muqtedar Khan
adalah Direktur Program Studi Islam di University of Delaware dan peneliti di
Insitute for Social Policy and Understanding. Artikel ini disebarluaskan oleh
Kantor Berita Common Ground seizin Altmuslim.com.